Studi banding, kunjungan kerja, atau piknik.......

     Betapa banyak kritikan yang dilontarkan kepada kegiatan yang dinamakan studi banding, kunjungan kerja atau apalah namanya, yang dilakukan oleh wakil kita yang terhormat, atau oleh para birokrat. Baik wakil kita ditngkat pusat, regional maupun tingkat lokal(kabupaten/kota). studi banding atau kunjungan kerja itu bisa keluar negeri, keluar pulau, atau hanya kedaerah sekitarnya. Banyak dalih atau alasan yang digunakan untuk melegitimasi acara ini. Tarohlah beberapa waktu yang lalu santer diberitakan wakil kita ditingkat pusat mengadakan kinjungan kenegara Brasil di Amerika Selatan sana, untuk mempelajari undang undang negara Brasil tentang desda. Karena pada saat itu wakil kita yang terhormat sedang menggodog RUU tentang desa.
     Ini juga terjjadi didaerah!. Wakil kita di tingkat kab/kota yang sedang menggodog satu rancangan peraturan daerah misalnya, perlu studi banding ke daerah lain untuk mempelajari dan membandingkan perda yang sama di daerah tsb. Dan daearh yang dipilih, jangan tanya kenapa kok daerah yang bisanya berdekatan dengan obyek wisata, atau luar pulau yang belum pernah dikunjungi. Ya, ngiras pantes jalan jalanlah.....
     Yang tidak kalah menarik adalah wakil kita yang terhormat setiap kali mengadakan kunjungan kerja seperti itu, mesti minta didampingi oleh para birokrat, instansi yang ada kaitannya (maupun tidak ada kaitannya) dengan topik kunjungan itu. Jumlah pejabat atau staf yang mendampingi acara tersebut kadang labih banyak ketimbang yang didampingi. Maka jadilah satu rombongan besar stuidi banding, kunjungan kerja.

Protapnya Memang begitcu
     Ya, prosedur tetapnya / protapnya memang begitu. Setiap menyusun Undang Undang, mesti ada  yang namanya pembahasan, kalau perlu dibentuk pansus, lalu ada paripurna, lalu ada public hearing, lalu ada studi banding/ kunjungan kerja. Urutannya gimana, saya kurang jelas, tapi mungkin tergantung kebutuhan. Jadi studi banding atau kunjungan kerja itu sudah menjadi prosedur tetap setiap kali menyusun UU!. Kalau didaerah ya setiap kali menyusun perda!
     Jadi ya jangan disalahkan! Kalau ada wakil kita diberitakan nglencer keluar negeri. Atau wakil kita ditingkat daearh yang pergi ke Bali, Kutai atau daerah lainnya. Itu bukan nglencer, atau piknik, tapi demi mengemban tugas negara, merupakan bagian dari menyusun UU yang akan menentukan masa depan negara kita. Didaearh  wakil kita itu juga sedang menyusun perda yang akan menentukan kesejahteraan daerah kita, kemajuan perekonomian kita, gitcu lhooh..
     Lha kalau sudah terlanjur sampai keluar negeri, sekalian piknik, atau shopping, itu kan menganut peribahasa sambil menyelam minum air. Kalau sudah sampai ke Bali, masak cuma mengunjungi pemda Bali, doang. Kan rugi, jadi ya sekalian piknik gitculah...
 
Apa hasilnya
     Apa hasilnya?, ya itu tadi, membandingkan UU yang lagi disusun dengan UU dinegara yang dkunjungi. Lalu bagaimana pelaksanaannya, apa kekurangannya, dlsb. Didaearh juga begitu, membandingkan perda yang lagi disusun dengan perda darah yang dituju. Pelaksanaannya bagaimana, lalu kalau ada hambatannya apa saja, dampak lain bagaimana dsb.
     Negara yang dikunjungi, pertimbangannya apa, ya terserah wakil kita yang terhormat. Pada waktu membahas UU tentang peternakan misalnya, yang dipilih untuk studi banding adalah Perancis. Kenapa kok bukan Australia atau Selandia Baru? Wakil kita yang sudah cerdas cerdas tentu punya pertimbangan sendiri. Perancis adalah negara penghasil ternak utama di Eropa. Meskipun bangsa sapinya berbeda, cara beternaknya beda, tapi ternak ya tetap ternak, yang perlu dipelajari dan dibandingkan. Jadi jangan berprasangka wakil kita itu sudah sering ke Australia. Yang belum pernah dikunjungi adalah Perancis. Jadi ya ke Perancis saja.
     Demikian juga wakil kita didaerah. Studi banding tentang pembangunan kota, kok yang dikunjungi kota Sorong atau kota Manokwari, jangan dianggap pingin kesana, wakil kita tentu punya alasan tersendiri.
     Kalau hasil dari studi banding itu hasilnya cuma setumpuk fotocopy perda, juklak juknis dan segebung leaflet daerah yang dikunjungi, ahhh, itu kan yang tampak saja. Yang tersirat, sangat banyak. Jadi jangan suudzon lah.
     Kalau selesaui studi banding ternyata tidak ada yang bisa diserap atau diterapkan didaerah asal bagaimana? Atau daerah yang dikunjungi jauh lebih tertinggal dibanding daerah sendiri?. Ah, itu jangan ditanyakan. Yang penting protap sudah dijalankan
 
Sarana untuk mendapat perjalanan dinas dan uang saku
      Nah...selkali lagi jangan suudzon. Wakil kita itu gajinya sudah gede byanget. Jadi kalau hanya uang saku perjalanan dinas, itu mah keciiill..Kalau ternyata intansi yang mendampingi juga memberi pendampingan dana, itu juga hanya angin lalu yang musti diabaikan. Kalau ditempat tujuan njajakne, itu kan bagian dari hubungan informal yang harus dijaga.
     Demikian juga instansi pendampingnya. Staf stafnya yang ikut dalam kunjungan kerja itu. Lha kalu ini harus dimaklumi karena ini merupakan bagian dari akuntabilitas kinerja. Mereka yang bekerja harus mendapat imbalan atas kerjanya.

Apa piknik terselubung
     Apa piknik terselubung?? Ini kan jurus sambil menyelam minum air. Atau sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlanpaui. Kalau studi banding, kunjungan kerja sudah dilaksanakan, apa salahnya lalu dilanjutkan dengan shopping atau piknik? Yang penting tugas negara sudah dilaksanakan, selanjutnya terserah kita dong.
     Lha kalau pernah terjadi, satu studi banding ke Bali, lalu kunjungan ke Pemda Bali dilaksanakan hanya 3 jam. Lalu pikniknya 3 hari itu lantas bagaimana? Cobalah bertanya pada rumput yang bergoyang.

Pemborosan uang negara
     Terserah yang mau ngarani. Ini yang salah peraturan protapnya atau orangnya. Peraturan yang membuat kan juga manusia. Kalau setiap menyusun UU, setiap menyusun Perda harus diikuti dengan studi banding atau kunker itu kan yang menyusun juga manusia. Kalau mau dirubah agar tidak terlalu boros, itu kan juga bisa diubah sendiri.
     Instansi terkait, dinas, skpd yang mendampingi studi banding/ kunjungan kerja ini juga harus menyesuaikan kalau akan menyusun anggaran belanja. Berapa anggaran Perjalanan Dinas yang diajukan, menyesuaikan dengan berapa kali musti mendampingi wakil kita yang terhormat.
      Kalau dianggap pemborosan uang negara, ya dirubah saja protapnya. Jadi setahun itu hanya berapa kali ada studi banding/ kunjungan kerja. Lalu hasilnya harus diaudit. Manfaat nggak??
     Kalau studi banding/ kunjungan kerja kok cuma pulang membawa fotocopy perda, juklak juknis atau segebung leaflet, kan labih baik lewat internet aja, Email atau sarana apa lagi yang lebih murah
 
Pesan moral dari Raja Rama
     Syahdan pada akhir abad ke 19, seorang raja dari negeri Siam atau Thailand sekarang, yang bernama Raja Rama atau lebih dikenal sebagai Raja Chulalongkorn, mengadakan studi banding/ kunjungan kerja ke tanah Jawa yang kala itu masih bernama Hindia Belanda. Raja tersebut tentu berpendapat bahwa tanah Jawa lebih maju dibanding negaranya (kala itu tentunya). 
     Raja Chulalongklorn hendak mempelajari tentang 1. Jaringan kereta api, 2. Sistim pengairan dan 3. Perkebunan Tebu. Kala itu memang pembangunan rel kereta api telah merambah dan menghubungkan banyak kota ditanah Jawa. Menjadi angkutan masal yang ekonomis, mengangkut manusia maupun barang barang sehingga sebagian besar tanah Jawa terutama pusat pusat pertanian dan pemerintahan terhubung oleh janringan kereta api.
     Pengairan ditanah Jawa kala itu juga sudah maju, sehingga pertanian tanaman pangan maju pesat. Tanah Jawa dikenal sebagai penghasil padi yang utama. Sehingga dijuluki pula Jawa Dwipa. Demikian juga perkebunan tebu dengan pabrik gulanya, sangat maju. Dan Hindia Belanda menjadi penghasil/ eksportir gula dunia yang utama.
     Setalah selesai studi banding ke tanah Jawa, raja Chulalongkorn kembali kenegerinya, lalu memerintahkan pembangunan besar besaran dibidang pertanian, membuat jaringan rel kereta api, membangun pabrik gula dan perkebunan tebu.   Jaringan irigasi yang dibuat telah membuat pertanian tanaman pangan maju pesat. Pabrik gula dan perkebunan tebu maju pesat. Seluruh Thailand terhubungkan dengan jaringan kereta api sebagai angkutan masal yang murah dan dapat mengangkut hasil bumi dengan murah pula.
     Itu kira kira hasil studi banding sang Raja!!. Hasilnya telah dapat kita lihat sekarang, betapa Thailand amat maju dibidang pertanian tanaman pangan, holtikultura, gula dan jaringan kereta api. Itu semua adalah hasil studi banding yang bener, lalu diterapkan. Bukan studi banding yang hasilnya piknik, shopping dan pulang dengan membawa fotocopy perda
      Sadarlah...sadarlah........... 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar