Mengatasi kemacetan di Jakarta, Surat terbuka untuk pak Djokowi



Kemacetan di Jakarta sudah menjadi penyakit kronis yang tak kunjung rampung. Berbagai upaya telah dilakukan, sejak jaman gubernur yang lalu sampai gubernur sekarang, bapak Djoko Widodo. Mulai dari membangun jalan baru, jalan layang, menmbah armada angkutan umum, monorel dsb dsb...namun kemacetan tak kunjung rampung juga, kalau tidak dikatakan bertambah parah.
Kalau boleh aku usul nih..pak Djokowi, tapi mungkin usulanku ngoyoworo. Namun walau ngoyoworo, setidaknya bisa dijadikan bahan renungan untuk mengurai kemacetan di Jakarta khususnya, dan kota kota lain di Indonesia umumnya.
1.     Membatasi kepemilikan kendaraan bermotor
     Ini jelas melanggar hak warga!!. Semua warga berhak memiliki kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4. Apapun tingkat sosialnya, berapapun penghasilannya. Jadi membatasi kepemilikan kendaraan bermotor akan dianggap melanggar hak warga.
     Namun pemerintah bisa menerapkan prasyarat bagi yang akan memiliki kendaraan bermotor. Prasyarat yang paling mudah dan rasanya juga diterapkan diluar negeri adalah : Mereka yang mempunyai kendaraan harus mempunyai garasi atau setidaknya halaman untuk memarkir kendaraannya. Prasyarat prasyarat lain silakahkan dicari, setidaknya dengan cara ini, warga tidak akan gampang memiliki kendraan bermotor
2.     Tidak boleh parkir di jalan raya, jalan kolektor dan jalan lingkungan
     Lanjutan dari ad.1 diatas, cobalah pak Djokowi sekali sekali blusukan dimalam hari, melihat jalan jalan lingkungan, jalan kolektor, perumahan dsb, disitu akan berderet deret mobil mobil diparkir, kepunyaan warga yang punya mobil tapi gak punya garasi. Akibatnya jalanan menjadi sempit dan susah dilalui.
     Ini harus juga diatasi!!. Warga yang memarkir mobil dijalan harus dikenai ongkos retribusi parkir yang tinggi, dan kedepannya dilarang sama sekali memarkir mobil dijalanan.
3.     Hapuskan aja kendaraan dinas/ kendaraan plat merah
     Nha...yang ini harus berlaku untuk seluruh negeri. Cobalah diadakan penelitian, kendaraan plat merah itu apa efektif to? Lha wong itu hanya fasilitas dari negara, namun banyak digunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan kalau didesa desa banyak yang digunakan untuk ngarit( Nyari rumput). Makanya lebih baik kendaraan plat merah itu dihapus saja.
     Tapi ya tentunya tidak digebyah uyah. Banyak pula kendaraan plat merah yang berguna. Banyak pula instansi yang membutuhkan kendaraan dinas. Cobalah diseleksi, mana yang perlu kendraan dinas, mana yang sebaiknya dihapus saja.
4.     Dilarang kekantor menggunakan kendaraan pribadi
     Ke kantor menggunakan kendaraan pribadi itu yang bikin macet! Satu orang satu kendaraan...wadouuw, ampun macetnya! Sampai dikantor, semua halaman penuh untuk parkir kendaraan staf/karyawan, bahkan tamu dinaspun susah untuk mendapat tempat parkir.
     Makanya, kedepan harus dibuat peraturan bahwa karyawan dilarang kekantor menggunakan kendaraan. Kalau boss masih boleh hehehe.....
5.     Perbanyak angkutan masal baik kwalitas maupun kwantitas
    Lha kalau dilarang menggunakan kendaraan pribadi, lantas pakai apa?. Kalau pakai kendraan umum, panas, lama, suka ngetem, suka ngebut, banyak copet, banyak pengamen..walah walah....pokoknya gak enak babarblas naik kendaraan umum itu
     Makanya angkutan umum harus dibernahi agar nyaman dan karyawan tertarik untuk kekantor/ke tempat kerja naik kendaraan umum. Bus kota, bus transjakarta, monorel, subway...atau setidaknya bus kota yang udah tua tua itu diremajakan
    Sokur bage instansi, perusahaan, pa brik dsb menyediakan bus karyawan dengan rute tertentu. Ini akan sangat membantu dan mengurai kemacetan.
     Salut pula bahwa pengembangan angkutan masal telah dimulai. Ka;lau gak dimulai ya kapan akan mulai. Hanya satu kata : T e r u s k a n.......
6.     Rumah dinas/ rumah karyawan didekat kantor atau pabrik
     Gimana gak mecet, lha wong kantornya di Jakarta kota tapi rumahnya di Bogor, Bekasi, Depok dan perumahan perumahan pinggiran Jakarta!!
     Aku usul agar perusahaan itu punya dormitory, rumah singgah, ataupun bedeng buat karyawannya agar mereka gak perlu naik kendaraan umum, cukup jalan kaki aja kalau ketempat kerja
7.     Relokasi pabrik/ industri yang mempunyai karyawan seribu keatas, keluar kota
    Kalau semua industri di Jakarta, kantor di Jakarta, perusahaan di Jakarta, ya jangan disalahkan jakarta punya macet. Makanya perlu dipikirkan, perusahaan besar, industri besar yang mempunyai karyawan ratusan bahkan ribuan, lebih baik  direlokasi keluar Jakarta. Biar beban Jakarta gak terlalu berat.
     Pengecualian kalau perusahaan itu mampu menyediakan tempat/ perumahan/ dormitory/ bedeng atau apalah yang mampu menampung karyawannya.
Mohon maaf mas Djokowi, ini mungkin ngoyoworo, namun setidaknya sumbang saran dari seorang yang hormat pada anda. Kalau ada yang baik, silahkan diserap, kalau jelek dan gak mutu, masukkan aja ke tempat sampah.....

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS