Akses terhadap pangan

     Apabila ketersediaan pangan disuatu daerah telah mencukupi, namun ternyata masyarakatnya tidak mampu membeli,  atau mampu membeli tapi dengan kwalitas yang rendah dan kwantitas yang tidak mencukupi, lalu bagaimana? Maka dikatakan bahwa akses masyarakat terhadap pangan rendah. Barangnya ada, tapi tidak mampu membeli. Surplus beras, tapi masyarakatnya makan nasi aking. Ayam bertelur dilumbung padi mati kelaparan gitulah...
     Daerah seperti ini, bisa dilihat dari beberapa indikator antara lain:
  • banyaknya keluarga miskin/ prosentase KK miskin tinggi
  • banyaknya pengangguran/ angka pengangguran tinggi
  • banyaknya orang berpendidikan rendah, tidak tamat SD
  • banyaknya rumah tangga yang minim fasilitas (listrik, air, jamban dsb)
    Pada daerah seperti ini, mestinya pembinaan ketahanan pangan adalah upaya bagaimana meningkatkan akses terhadap pangan, antara lain dengan :
  • penyediaan lapangan kerja guna mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan, sehingga mereka mampu membeli pangan dengan kwalitas dan kwantitas yang memadai
  • penyediaan fasilitas umum, listrik, air dan jamban umum
  • perbaikan lingkungan hidup
  • peningkatan pendidikan dasar.
     Pada kelompok masyarakat yang benul benul tidak berdaya, yakni mereka yang mengalami kemiskinan absolut, maka pemberian santunan secara langsung merupakan pilihan yang harus dilakukan, seperti misalnya beras miskin/Raskin, bantuan langsung tunai/BLT dsb. Jadi untuk daerah daerah yang akses terhadap pangan rendah, maka pembinaan ketahanan pangan lebih ditekankan pada Penanggulangan kemiskinan. Yang masih potensial, diberdayakan agar mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk diri mereka sendiri sehingga mampu membeli pangan yang berkwalitas dan berkwantitas. Yang memang sudah tidak berdaya, ya diberi santunan agar bisa membeli pangan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar