ANTARA BACKPACKER/ TRAVELLER DAN STUDY BANDING


image belongs to www.chogwang.com


      Hampir disetiap waktu, kita disuguhi oleh berita berita tentang para eksekutip maupun legislatip yang mengadakan studi banding. Baik keluar negeri maupun didalem negri aja. Mereka yang pro mestinya akan membela, bahwa studi banding itu perlu, untuk melihat daerah lain atau negara lain menerapkan suatu peraturan perundangan atau suatu masalah dalam pengelolaan pemerintahan, dan sebagainya. Mereka yang kontra akan mengkritik, bahwa studi banding itu buang buang uang percuma. Studi banding itu adalah piknik para pejabat yang disamarkan. Berapa duit negara yang dihabiskan oleh para pejabat legislatip maupun eksekutip untuk studi banding tersebut?.
    Tapi memang udah menjadi protap( sekalipun protap itu ya buatan manusia yang bisa diubah), bahwa setiap kali membuat Undang Undang/UU, maka anggota yang terhormat harus mengadakan studi banding kemanca negara, untuk membandingkan UU yang sama dinegara ybs, bagaimana penerapannya. Misalnya negara kita abis membahas UU tentang kemiskinan, maka setelah selesai membahas, eksekutip didampingi legislatip akan studi banding kenegara yang juga mempunyai UU tentang kemiskinan, misalnya negara afrika, amerika latin dan sebagainya. Perkara kemudian mampir ke eropah atau amerika itu urusan lain. Ini juga berlaku untuk daerah daerah. Sehabis membahas perda tentang Ketahanan Pangan, misalnya, maka dewan didampingi eksekutip akan studi banding ke daerah lain yang punya perda tentang ketahanan pangan. Lho, kok studi bandingnya ke Bali? Ke Raja Ampat?......ssstt, diemm! Dilarang protes.
     Padahal kalau studi banding itu pesertanya buuanyak sekalee. Dewan ya minimal satu komisi, lalu didampingi oleh eksekutip yakni dinas terkait, pejabat pemda bahkan kadang yang tidak berkompetenpun ikut serta. Kalau pusat ya berapa puluh orang gitu, bahkan kadang tanpa malu membawa serta anak istri atau gacoannya. Maka ya jangan herman kalau dana negara yang dikeluarkan untuk membiayai studi banding itu besar sekali. Hasilnya?....ya sekedar perbandingan bagaimana peraturan perundangan itu diterapkan disuatu negara, bagaimana perda disuatu daerah dibandingkan dengan perda didaerah sendiri, bagaimana penerapannya, dan sebagainya. Kadang studi bandingnya beberapa jam, pikniknya beberapa hari hehehe........secara lahiriyah, hasil studi banding itu berupa kuestioner, potokopi perda dan turunannya.....dilarang protes!!
    
Kalau sekarang jamannya backpacker/ travelling dengan biaya murah, naik bis, sepur atau pesawat klas ekonomi, ngangkot, lalu tidurnya di hotel krusek, dormitory, hostel sekamar bersepuluh, wah pasti bumi langit dibanding studi banding anggota yang terhormat. Hasilnya??...barangkali lebih mendalam para traveller itu.
     Saat ini banyak sekali buku tentang perjalanan backpacker. Silahkan dibaca, nanti kita akan tahu berapa bajeting mereka untuk mengadakan perjalanan ala backpacker itu. Jauh jauh sudah cari info tentang tiket murah, hotel murah, rute yang paling dekat, tarip angkot dan sebagainya.
Seorang Traveller yang pergi kesuatu negara, lalu mengunjungi obyek wisata dinegara tersebut, lalu melihat cara pengelolaannya, lalu melihat sarana pendukungnya, transportasinya, kulinernya, hotelnya dan sebagainya.......lalu ditugasi membuat laporan, lalu ditugasi mampir ke kementrian terkait. Kalau dalam negeri ya mampir ke Pemda/ Dinas terkait, disitu lalu mempotokopi UU, peraturan perundangan yang memdukung, atau perda bagi daerah........hasilnya mungkin jauh lebih bermanfaat, lebih mendalam dan lebih komplit dayifada studi banding......dan temptu aja lebih murah dibanding studi banding para pejabat.
     Lalu bagaimana kalau backpacker/traveller dibiayai pakai uang negara, suruh pergi kenegara tertentu, lalu harus mempelajari masalah tertentu, misalnya transportasi, kemiskinan, pariwisata??......enak aja!!. Yang kumangsud mestinya para peserta studi banding itu mbok ya malu kalau udah menghabiskan duit begitcu banyak hasilnya cuma potokopi perda ama kuestioner......bandingkan dengan backpacker/traveller yang reportasenya lebih mendalam, dari penerapan tingkat terbawah sampai kelembagaan yang tertinggi, dengan biaya yang ecek ecek...........So, just only a paper

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar