Kemacetan di Jakarta sudah menjadi penyakit kronis yang tak
kunjung rampung. Berbagai upaya telah dilakukan, sejak jaman gubernur yang lalu
sampai gubernur sekarang, bapak Djoko Widodo. Mulai dari membangun jalan baru,
jalan layang, menmbah armada angkutan umum, monorel dsb dsb...namun kemacetan
tak kunjung rampung juga, kalau tidak dikatakan bertambah parah.
Kalau boleh aku usul nih..pak Djokowi, tapi mungkin usulanku
ngoyoworo. Namun walau ngoyoworo, setidaknya bisa dijadikan bahan renungan
untuk mengurai kemacetan di Jakarta khususnya, dan kota kota lain di Indonesia
umumnya.
1. Membatasi kepemilikan kendaraan
bermotor
Ini jelas melanggar hak warga!!. Semua
warga berhak memiliki kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4. Apapun
tingkat sosialnya, berapapun penghasilannya. Jadi membatasi kepemilikan
kendaraan bermotor akan dianggap melanggar hak warga.
Namun pemerintah bisa menerapkan prasyarat
bagi yang akan memiliki kendaraan bermotor. Prasyarat yang paling mudah dan
rasanya juga diterapkan diluar negeri adalah : Mereka yang mempunyai kendaraan harus mempunyai garasi atau
setidaknya halaman untuk memarkir kendaraannya. Prasyarat prasyarat lain
silakahkan dicari, setidaknya dengan cara ini, warga tidak akan gampang
memiliki kendraan bermotor
2. Tidak boleh parkir di jalan raya,
jalan kolektor dan jalan lingkungan
Lanjutan dari ad.1 diatas, cobalah pak
Djokowi sekali sekali blusukan dimalam hari, melihat jalan jalan lingkungan,
jalan kolektor, perumahan dsb, disitu akan berderet deret mobil mobil diparkir,
kepunyaan warga yang punya mobil tapi gak punya garasi. Akibatnya jalanan
menjadi sempit dan susah dilalui.
Ini harus juga diatasi!!. Warga yang
memarkir mobil dijalan harus dikenai ongkos retribusi parkir yang tinggi, dan
kedepannya dilarang sama sekali memarkir mobil dijalanan.
3. Hapuskan aja kendaraan dinas/
kendaraan plat merah
Nha...yang ini harus berlaku untuk seluruh
negeri. Cobalah diadakan penelitian, kendaraan plat merah itu apa efektif to?
Lha wong itu hanya fasilitas dari negara, namun banyak digunakan untuk
kepentingan pribadi. Bahkan kalau didesa desa banyak yang digunakan untuk
ngarit( Nyari rumput). Makanya lebih baik kendaraan plat merah itu dihapus
saja.
Tapi
ya tentunya tidak digebyah uyah. Banyak pula kendaraan plat merah yang berguna.
Banyak pula instansi yang membutuhkan kendaraan dinas. Cobalah diseleksi, mana
yang perlu kendraan dinas, mana yang sebaiknya dihapus saja.
4. Dilarang kekantor menggunakan
kendaraan pribadi
Ke kantor menggunakan kendaraan pribadi
itu yang bikin macet! Satu orang satu kendaraan...wadouuw, ampun macetnya!
Sampai dikantor, semua halaman penuh untuk parkir kendaraan staf/karyawan,
bahkan tamu dinaspun susah untuk mendapat tempat parkir.
Makanya, kedepan harus dibuat peraturan
bahwa karyawan dilarang kekantor menggunakan kendaraan. Kalau boss masih boleh
hehehe.....
5. Perbanyak angkutan masal baik
kwalitas maupun kwantitas
Lha kalau dilarang menggunakan kendaraan
pribadi, lantas pakai apa?. Kalau pakai kendraan umum, panas, lama, suka
ngetem, suka ngebut, banyak copet, banyak pengamen..walah walah....pokoknya gak
enak babarblas naik kendaraan umum itu
Makanya angkutan umum harus dibernahi agar
nyaman dan karyawan tertarik untuk kekantor/ke tempat kerja naik kendaraan
umum. Bus kota, bus transjakarta, monorel, subway...atau setidaknya bus kota
yang udah tua tua itu diremajakan
Sokur bage instansi, perusahaan, pa brik
dsb menyediakan bus karyawan dengan rute tertentu. Ini akan sangat membantu dan
mengurai kemacetan.
Salut pula bahwa pengembangan angkutan
masal telah dimulai. Ka;lau gak dimulai ya kapan akan mulai. Hanya satu kata :
T e r u s k a n.......
6. Rumah dinas/ rumah karyawan didekat
kantor atau pabrik
Gimana gak mecet, lha wong kantornya di
Jakarta kota tapi rumahnya di Bogor, Bekasi, Depok dan perumahan perumahan
pinggiran Jakarta!!
Aku usul agar perusahaan itu punya
dormitory, rumah singgah, ataupun bedeng buat karyawannya agar mereka gak perlu
naik kendaraan umum, cukup jalan kaki aja kalau ketempat kerja
7. Relokasi pabrik/ industri yang
mempunyai karyawan seribu keatas, keluar kota
Kalau semua industri di Jakarta, kantor di
Jakarta, perusahaan di Jakarta, ya jangan disalahkan jakarta punya macet.
Makanya perlu dipikirkan, perusahaan besar, industri besar yang mempunyai
karyawan ratusan bahkan ribuan, lebih baik
direlokasi keluar Jakarta. Biar beban Jakarta gak terlalu berat.
Pengecualian kalau perusahaan itu mampu
menyediakan tempat/ perumahan/ dormitory/ bedeng atau apalah yang mampu
menampung karyawannya.
Mohon maaf mas Djokowi, ini mungkin ngoyoworo, namun
setidaknya sumbang saran dari seorang yang hormat pada anda. Kalau ada yang
baik, silahkan diserap, kalau jelek dan gak mutu, masukkan aja ke tempat
sampah.....