masyarakat diajak membuat kompos......lalu?

     volume sampah dari hari kehari semakin besar saja. menurut data, rata rata setipa orang memproduksi 1 sd 2,7 kg sampah perhari. andai dalam sebuah kota berpenduduk 1 juta orang, dan rata rata setiap orang memproduksi 1,5 kg sampah, maka dalam sehari akan dihasilkan 1500 ton sampah. celakanya, pengelolaan sampah saat ini baru sekedar "memindahkan" sampah. dari tempat sampah dirumah, dipindah ketempat sampah didepan rumah, lalu dipindah oleh pak sampah ke gerobag sampah, lalu dibawa ke TPS dan akhirnya oleh truk sampah dibawa ke TPA. jadi jangan heran kalau TPA cepat penuh dan usia pakai TPA makin singkat
     Pemerintah giat mendorong agar masyarakat lebih besar lagi berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Bahwa sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat, pelaku usaha dan swastapun punya peran dalam mengelola sampah. Menyadarkan masyarakat untyuk memilah sampah, dimana sampah anorganik (plastik, kertas, botol dsb) bisa di daur ulang dan sampah organik dibuat kompos, masih belum banyak membuahkan hasil. Memang sudah banyak kelompok kelompok masyarakat yang melaksanakan pembuatan kompos, baik secara sederhana, kecil kecilan, sampai yang sudah membuat dengan skala besar. Hasil pengomposan ada yang dipakai sendiri, untuk media pot, namun banyak pula yang sebenarnya berharap agar kompos itu dapat dijual.
     Kelompok yang sudah maju dalam berpikir dan berusaha, menggunakan kompos tersebut untuk membuat pot, lalu ditanami bunga, tanaman buah/ tabulampot dan produk yang dijual ya pot pot tersebut. Jadi mereka mendapatkan nilai tambah yang cukup baik. Adajuga yang mengemas kompos itu dalam kemasan kemasan dan dijual sebagai pupuk kompos. pertanyaannya, apabila usaha masyarakat dalam membuat kompos sudah meluas dan produksi kompos sudah membesar, apakah hasilnya dapat diserap pasar?.
      Banyak yang mengharap agar pemerintah dapat menampung kompos produiksi masyarakat. Namun berapa milyard uang yang harus disediakan pemerintah?. Berapa APBN yang harus disediakan untuk membeli kompos masyarakat. Ini belum kalau di TPA pun pengomposan sudah berjalan efektif dan menghasilkan kompos. Sebenarnya bukan anggaran yang diharapkan, namun apabila pemerintah mau membuat kebijakan yang sesuai dengan langkah ini, maka kompos produksi masyarakat dapat diserap berapapun banyaknya.
     Tarohlah misalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa 5% dari seluruh pertanian sawah adalah pertanian organik, berapa ton pupuk organik atau kompos yang dibutuhkan. Misalnya ada 20 juta hektar sawah, dan 5%nya merupakan pertanian organik, atau 1 juta hektar, dan tiap hektar membutuhkan 1 ton pupuk organik, maka dibutuhkan 1 juta ton pupuk organik/ kompos setiap tahun. Kemudian setiap tahun target pertanian organik ditambah, misalnya tahun berikutnya menjadi 7%, dst, maka upaya masyarakat membuat kompos akan menemui jalan keluar dan produksi mereka akan dapat terserap.
     Bahwa 70% dari sampah yang dihasilkan adalah sampah organik. Jika tidak diolah, memang pasti akan mempercepat TPA penuh dan usia pakai TPA makin singkat. usaha yang dilakukan jngan sepotong sepotong, namun harus terintegrasi antar sektor. Kementrian Lingkungan Hidup dan Pekerjaan Umum mendorong terus pengolahan sampah, baik yang organik maupun non organik, lalu hasil  produksinya harus bisa diserap pasar. Upaya ini akan dapat terlaksana manakala pemerintah dalam hal ini kementrian Pertanian mengeluarkan kebijakan tentang pertanian organik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar