Semula berawal dari maraknya
kasus prostitusi on line, kos kosan yang dipakai prostitusi, dan lain lain
modus operandi prostitusi yang pendek kata sudah mengilfiltrasi seluruh sendi
kehidupan. Prostitusi justru ada ditengah tengah masyarakat. Lalu kegeraman
bapak Basuki Cahaya Purnama/ Ahok yang menyebutkan, daripada gitu lebih baik
dibuat lokalisasi aja......Nha, sontak pernyataan ini mendapat reaksi dari
banyak pihak. Bolapun bergulir, bahkan hampir semua TELEVISI menanyangkan
dikusi tentang wacana lokalisasi prostitusi
Yang jelas debat, diskusi tentang
hal ini gak akan rampung sampai kiamat nanti. Yang pro dan kontra akan berdebat
mengemukakan argumentasi masing masing. Gimana dengan anda?...... agree atau
disagree?
Mereka yang menolak
Sebagai umat Islam, menyetujui
adanya prostitusi, lokalisasi prostitusi itu aja sudah merupakan dosa. Apalagi
kalau ikut terjun didalamnya. Membangun prostitusi, lokalisasi, dan sebagainya
adalah dosa. Maka bagi umat Islam,
prostitusi dan segala bentuknya harus diberantas tuntas tas tas dengan cara
apapun
Prostitusi adalah penyakit
masyarakat. Sakit harus diobati, kalau gak bisa diobati ya diamputasi. Jangan
ditolelir. Bahkan pajak, retribusi dan sebagainya yang berasal dari prostitusi
adalah haram.
Lha kalau ternyata para pelaku
prostitusi, PSKnya, germonya, hidung belangnya ternyata umat Islam gimana? Ya
tentu aja wong mayoritas orang Indonesia beragama Islam. Mereka yang menolak
mestinya harus lebih gencar berdakwah, memberi perngertian kerpada umat Islam
bahwa perzinaan itu dosa besar, harus dijauhi
Mereka yang setuju
Bukan berarti mereka setuju
adanya prostitusi, bukan berarti mereka akan melegalkan prostitusi, tapi mereka
meleihat kenyataan bahwa pekerjaan yang paling tua didunia ini bagaimanapun
tidak dapat diberantas. Daripada menyebar ditengah tengah masyarakat, lebih
baik dilokalisir aja, itu pola pikir mereka.
Kejahatan adalah produk budaya,
pruduk masyarakat. Demikian juga prostitusi, adalah produk masyarakat. Keberadaannya,
tidak dapat dilepaskan dari perkembangan masyarakat itu sendiri.
Ahli perkotaan, ahli tatakota
bahkan mengatakan bahwa prostitusi akan berkembang eiring perkembangan sebuah
kota. Dimana ada kota, disitu ada prostitusi. Kalau gak diatur, pasti akan
menyebar kemana mana dan mengilfiltrasi seluruh sendi sendi kehidupan
masyarakat, berada ditengah tengah massyarakat. Lha, lokalisasi itu ibarat
saluran yang akan mengalirkan air comberan hingga tidak menyebar kemana mana.
Gimana baiknya?
Dari yang pro maupun yang kontra, mestinya kita setidaknya mengerti
jalan pikiran pak Ahok. Daripada menyebar kemana mana, mengilfiltrasi kehidupan
masyarakat, mending dilokalisasi aja.
Nah, kalau dilokalisasi, cobalah lihat negara
negara yang merestui adanya lokalisasi
- Kawasan lokalisasi harus dipilih daerah yang betul betul terlokalisir, setidaknya jalan masuk hanya satu pintu, misalnya, sehingga keluar masuk bisa diawassi
- Yang boleh masuk merka ysang benar benar telah dewasa. Anak kecil dilarang masuk, dan ini harus benar ketat. Pokoknya yang boleh masuk harus benar benar yang hidungnya belang
- Dikenakan pajak dan retribusi yang tinggi
- Lha, prostutisi yang diluar kawasan lokalisasi yang diijinkan harus benar benar diberantas, tanpa kompromi, tanpa suap. Pelakunya harus dikenakan denda/hukuman yang tinggi
- Termasuk yang dikenakan hukuman/denda yang tinggi,PSKnya, didenda, dihukum lalu dikirim kepanti rehbilitasi atau malah dikirim ke lokalisasi yang resmi. Germonya, didenda, dhukum, dikurung atau kalau ternyata melakukan trafiking atau PSK dibawah umur, maka hukumannnya akan mangkin bertambah. Hidung belangnya, nha ini, selama ini hidung belangnya gak pernah dihukum, hanya diberi pembinaan lalu dilepas lagi. Mestinya hidung belangnya justru akan mendapat hukuman yang tinggi, denda kurungan, hukuman sosial, hukuman moral, kalau perlu diumumkan, namanya dipajang, fotonya dipajang hingga kapok. Kalau gak ada pembeli, penjalnya lama lama kan hilang
.
0 komentar:
Posting Komentar